Selamat.. Isu THR DAN GAJI KE 13 2023 Ada Kabar Gembira, Ada bahwa Peruntuk Rp24,13 juta Juga, Alha

 Selamat.. Isu THR DAN GAJI KE 13 2023 Ada Kabar Gembira, Ada bahwa Peruntuk Rp24,13 juta Juga, Alhamdulillah Selamat.. Isu THR DAN GAJI KE 13 2023 Ada Kabar Gembira, Ada bahwa Peruntuk Rp24,13 juta Juga, Alhamdulillah

BERITA - Menjelang bulan suci Ramadan, para ASN dari kalangan PNS, PPPK, maka TNI, Polri, menanti-nanti pencairan THR lagi gaji ke-13.

Turunnya THR membarengi gaji ke-13 tentu merupakan angin anyar bagi para PNS membarengi ASN lainnya.

Kabar tepat terkait THR beserta gaji ke-13 bagi ASN sudah tersedia, baca penjelasan di bawah ini hingga selesai.

Baca Juga: 8 ASN Sudah Dipastikan TERIMA THR dan GAJI KE 13, ASN ini Siap-Siap Rekening Terisi Dalam Waktu Dekat

Bonus THR diperkirakan bagi dimenduniakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari bulan April menmenpaling dalam.

THR hendak mulai diberikan kepada para pensiunan berikut PNS dekat H-10 Lebaran.

Pembayaran gaji ke-13 kemungkinan tumpah ruah atas dibayarkan pada bulan Juli 2023, tepat sebelum dimulainya tahun ajaran modern.

Baca Juga: THR dan GAJI KE 13 Diwajibkan untuk 8 ASN ini, Tapi Tidak Cair Merata Karena Hal ini

Begitupun jika kita mundur ke tahun 2022, gaji ke-13 bagi dibayarkan dalam bulan Juli.

Teori lain menyebutkan, jadwal pencairan THR pegawai pemerintah 2023 diperkirakan buat dimulai ala 13 April 2023, atau ala pertengahan bulan.

THR layak disampaikan kepada pegawai pemerintah paling lemot 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Mendesak.. Kemnaker Akan Potong Gaji 25 Persen, TERMASUK GAJI DAN THR PNS 2023 KAH? Berikut Jawabannya

THR yang diberikan kepada pegawai pemerintah atau ASN cukup bulan sebelum lebaran setara demi satu bulan gaji.

Jumlah tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, lagi tunjangan-tunjangan lain adapun jumlahnya lebih padi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengmenduniakan Tunjangan Hari Raya (THR) kalau aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023.

Baca Juga: THR PNS 2023 Didepan Mata, Isu KEMNAKER POTONG GAJI 25 PERSEN MUNCUL.. Gaji PNS kah?

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, telah mengumumkan hal tercatat pada tanggal 14 Maret 2023.

" Nanti terus Presiden hendak menginnternasionalkan terkait THR PNS hadapan dalam kira-kira minggu kedepan. Ini terus hendak memberikan dampak benar terhadap gross," kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip atas Rabu, 15 Maret 2023.

Gaji ke-13 adalah hak PNS dan ASN , gaji pokok atau pensiun ditambah tunjangan lain sebagai tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan merupakan gaji ke-13.

Baca Juga: THR dan GAJI KE 13 Diwajibkan kepada 8 ASN ini, Tapi Tidak Cair Merata Karena Hal ini

Gaji ke-13 pegawai pemerintah dihitung atas mengalikan gaji saat ini atas gaji pokok ditambah atas tunjangan akan berlaku.

Besaran gaji ke-13 diatur paling dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Dengan menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan masing-masing PNS, maka mau diperoleh gembrotan gaji ke-13 untuk pegawai pemerintah.

Baca Juga: 8 ASN Sudah Dipastikan TERIMA THR selanjutnya GAJI KE 13, ASN ini Siap-Siap Rekening Terisi Dalam Waktu Dekat

Tergantung dengan jabatannya, gaji ke-13 tertinggi per orang berkisar antara Rp3,21 juta sangkat Rp24,13 juta.

THR untuk PNS diperkirakan hendak dibagikan pada H-10 sebelum hari raya Idul Fitri, sesuai demi penjelasan antara atas, padahal gaji ke-13 PNS hendak dibagikan pada bulan Juli.

Jadi, walaupunpun ini hanya proyeksi, kemungkinan agung THR untuk pegawai pemerintah akan cair pada 13 April 2023.***