CIPS: KUR dalam Sektor Pertanian Perlu demi Ditingkatkan

Jakarta – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta mengungkapkan peningkatan kontribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas sektor pertanian masih dapat ditingkatkan.
“Keberadaan KUR membantu petani, terutama dalam mendapatkan aset, dalam jalan penggarapan lahan. KUR juga dianggap dapat mengakomodir kealaman bersama kebutuhan petani karena mereka bisa mengakses pinjaman dengan syarat yang mudah dengan bunga relatif ringan,” ujar dia dalam kebenderangan pers di Jakarta, Rabu (28/7).
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021, disebutkan sektor pertanian, kehutanan, beserta perikanan berkontribusi sehebat 29,59 persen terhadap angkatan kerja. Hal terbilang berdampak pada kinerja tepat sasaran pada sektor ini senyampang kurang lebih kuartal sejak bergulirnya pandemi COVID-19.
Data BPS menunjukkan bahwa sekadar sektor pertanian nan mengalami pertumbuhan pas pada triwulan III tahun 2020, sama dengan sehebat 2,15 persen (yoy). Pada triwulan I tahun ini, benderangnya, sektor pertanian kembali tumbuh pas bersama mengalami peningkatan sehebat 2,95 persen.
“Bantuan permodalan merupakan alpa satu hal yang dibutuhkan petani, selain bentuk-bentuk input lainnya. Selain KUR, relaksasi dengan UU (Undang-Undang) Cipta Kerja untuk peningkatan produktivitas pertanian pun perlu diwujudkan tinggal investasi dengan sektor ini,” kata Aditya.
Namun, dia merasa pemerintah perlu meninjau ulang skema pembiayaan yang lebih ramah terhadap petani. Karena, ia menganggap tidak jarang petani kesulitan mendapatkan aset atas bank disebabkan tak memenuhi rekognisiworthiness (kelayakan hutang) yang merupakan standar bank terdalam memberikan pinjaman.
Lebih lanjut, Aditya menyampaikan kesulitan petani mendapatkan cicilan bank dipengaruhi sebagian hal, laksana aset bahwa tak cukup memadai guna dijadikan jaminan kepada pihak bank. Sesantak, berdampak atas bunga bahwa cukup tinggi bagi mereka.
Ia menilai pemerintah hendaknya menggandeng lebih deras bank dan penyedia jasa keuangan lainnya guna mendukung program KUR demi petani.
Selain itu, dikatakan pula sosialisasi untuk program KUR pantas rutin dilakukan agar petani mengetahui bahwa mereka mempunyai pilihan kedalam menentukan rencana pengelolaan lahannya.
“Pemberian insentif kepada bank bersama lembaga keuangan nan menyalurkan KUR kepada petani juga dapat dipertimbangkan,” ujar Aditya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan realisasi KUR pertanian tenggat Juni 2021 mencapai Rp42,7 triliun atau 61 persen atas target penyaluran Rp70 triliun dekat 2021. Selama periode 2020-2021, penyaluran KUR pertanian disebut mengalami peningkatan nyaris 30 persen. (Antara)